Read

PERSETUJUAN TEKNIS EMISI

2021-08-12 | 27490 Views.
thumb_1628750661_pertek emisi.png

MEKANISME DAN TAHAPAN PERSETUJUAN TEKNIS DAN SLO

KEGIATAN PEMBUANGAN EMISI


Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Lingkungan dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (unduh disini), penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan melakukan pendaftaran permohonan persetujuan teknis emisi secara daring melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu KLHK : https://ptsp.menlhk.go.id/

Berikut ini alur proses penerbitan:

1. Persetujuan Teknis (PERTEK):



2. Surat Kelayakan Operasional (SLO):



Catatan:

1. Terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2021 pendaftaran permohonan Persetujuan Teknis Emisi disampaikan secara daring melalui https://ptsp.menlhk.go.id/,

2. Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang menyampaikan permohonan Persetujuan Teknis Emisi tidak melalui https://ptsp.menlhk.go.id/ maka permohonan tersebut tidak akan diproses.

3. Persyaratan administrasi permohonan Persetujuan Teknis Emisi:

    a. Persetujuan Teknis Emisi dengan Kajian Teknis (unduh disini)

    b. Persetujuan Teknis Emisi dengan Standar Teknis (unduh disini)

4. Pertanyaan seputar PERTEK dan SLO dapat disampaikan melalui e-mail ke : pertekslo.ppu@gmail.com, dengan format:

    Judul : PERTEK EMISI

    Isi email : Nama Perusahaan, Jenis Industri/KBLI, Alamat, Pertanyaan


Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?

Or see contact page
Validation error occured. Please enter the fields and submit it again.
Thank You ! Your email has been delivered.