Read

Penerapan PSBB terhadap Kualitas Udara

2020-06-06 | 16660 Views.
thumb_1591431740_Poster PSBB Kualitas Udara rev1.png

Jakarta, 6 Juni 2020. Pencemaran udara diartikan dengan turunnya kualitas udara sehingga udara mengalami penurunan mutu dalam penggunaannya yang akhirnya tidak dapat digunakan lagi sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya. Untuk mengetahui kondisi pencemaran udara yang terjadi di suatu wilayah perlu dilakukan upaya pemantauan kualitas udara ambien. KLHK melalui Ditjen PPKL-Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), sampai saat ini telah membangun peralatan pemantuan kualitas udara ambien secara otomatis atau biasa disebut AQMS (Air Quality Monitoring System) di 26 kota di Indonesia. AMQS dapat menghasilkan data kualitas udara berupa konsentrasi udara ambien dan parameter meteorologi (arah angin, kecepatan angin, temperatur, kelembaban udara, radiasi matahari, curah hujan) secara otomatis, real time, dan kontinyu. Selanjutnya data kualitas udara tersebut diinformasikan kepada masyarakat dalam bentuk ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) melalui papan tayang dan website http://iku.menlhk.go.id/aqms

Selama masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyak daerah di Indonesia melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta memaksa para pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sedikit banyak memengaruhi kualitas udara di beberapa kota di Indonesia khususnya kota-kota besar. Hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya aktivitas kendaraan bermotor di jalan raya, yang merupakan sumber pencemar/emisi udara paling besar.

Untuk mengetahui dan menjelaskan dampak dari penerapan PSBB terhadap kualitas udara ambien, tidak bisa membandingkan data kualitas udara di suatu wilayah pada bulan sebelum PSSB dengan bulan pada saat penerapan PSBB. Namun, perbandingan kualitas udara harus dilakukan pada bulan yang sama di tahun yang berbeda, yakni pada tahun 2019 dan 2020 (year on year).

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di beberapa wilayah Indonesia yang menerapkan PSBB, untuk wilayah Makassar, DKI Jakarta, Padang, Pekanbaru, dan Banjarmasin terjadi penurunan rata-rata konsentrasi PM2.5 pada tahun 2020 dari 1 Januari hingga 31 Mei apabila dibandingkan dengan tahun 2019 pada waktu yang sama. Perbandingan rata-rata konsentrasi dapat dilihat pada Gambar 1.

Gambar 1. Konsentrasi PM2.5 di beberapa wilayah Indonesia Tahun 2019 dan 2020 

Tingkat penurunan konsentrasi PM2.5 bervariasi antara kota yang satu dengan lainnya, untuk Kota Makassar terjadi penurunan sebesar 8,18%, Jakarta 14,34%, Padang 20,19%, Pekanbaru 22,13%, dan Banjarmasin 29,78%. Dibandingkan dengan kota lainnya, Banjarmasin mengalami penurunan yang paling besar. Berdasarkan indikator kualitas udara, Kota Makassar, Padang, dan Banjarmasin memiliki kategori kualitas udara baik (0-15,4 ʯg/m3) sedangkan Jakarta dan Pekanbaru memiliki kategori kualitas udara sedang (15,5 - 55,4 ʯg/m3). Untuk wilayah Bandung, Surabaya, Depok, dan Bekasi yang juga menerapkan PSBB hasil pemantauan kualitas udara hanya disajikan pada tahun 2020, dikarenakan pada tahun 2019 data belum tersedia. Wilayah tersebut memiliki kategori kualitas udara sedang. Rata-rata konsentrasi dapat dilihat pada Gambar 2.

Gambar 2. Konsentrasi PM2.5 di beberapa wilayah Indonesia Tahun 2020

Gambar 3. Grafik Data Konsentrasi PM2.5 di Jakarta Tahun 2019 dan 2020

Gambar 4. Grafik Data Konsentrasi PM2.5 di Bekasi Tahun 2020

Dapat dilihat pada grafik data konsentrasi PM2.5 untuk wilayah DKI Jakarta dan Bekasi menunjukkan trend data yang bersifat fluktuatif. Diketahui bahwa kualitas udara ambien  dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain: kondisi cuaca (arah angin, kecepatan angin), suhu, curah hujan, bentang alam di lokasi penempatan peralatan, kondisi peralatan dan aktivitas kegiatan/usaha yang menghasilkan cemaran/emisi setempat. Dikarenakan adanya faktor tersebut, meskipun sumber pencemar udara telah berkurang, namun disaat tertentu kualitas udara dapat menurun. Secara umum, PSBB ini telah menyebabkan berkurangnya aktivitas sehingga semakin berkurang juga polusi udara yang dikeluarkan. Diharapkan dalam perubahan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan bijak agar kualitas udara tetap terjaga dengan baik.


Penyusun:
1. Aulia Nur Rahmawati
2. Indah Suci Ramadhani

Editor: Ardy Simanjuntak


Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?

Or see contact page
Validation error occured. Please enter the fields and submit it again.
Thank You ! Your email has been delivered.