Read

Hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan

2020-02-25 | 4138 Views.
thumb_1582624921_New Project (8).jpg

Jakarta, 17 Desember 2015.

Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan hasil Program Langit Biru 2015 di Jakarta. Penyampaian hasil Program Langit Biru kali ini terdiri dari, pengumuman Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan di 45 kota dari 33 propinsi yang merupakan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi melalui promosi dan penerapan kebijakan transportasi berkelanjutan di daerah perkotaan. Penanganan permasalahan pencemaran udara dari emisi kendaraan bemotor menjadi permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan kerjasama multisektoral yang lebih luas dan bahkan memerlukan koordinasi multi nasional/internasional. Program Langit Biru mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui penerapan transportasi berkelanjutan, disamping juga dapat menjawab tantangan upaya-upaya inovatif untuk program penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang merupakan penyebab terjadinya perubahan iklim dari sektor transportasi. Kebijakan yang paling mendesak dilaksanakan untuk kota-kota metropolitan dan besar di Indonesia adalah pengurangan penggunaan kendaraan pribadi yang dampaknya akan mengurangi pergerakan kendaraan dan selanjutnya akan mengurangi beban emisi sektor transportasi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan dalam sambutannya, “Strategi pemindahan penumpang dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum akan menjadi tuntutan kebutuhan. Kita tidak mungkin menambah kapasitas jalan ataupun ruas jalan terus menerus, karena tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Kemudian harus dipikirkan dimana kendaraan–kendaraan pribadi ini akan parkir. Sudah saatnya Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Selain itu pemberlakuan kewajiban uji emisi sebagai prasyarat perpanjangan STNK harus segera diterapkan”.

Pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan dilakukan berupa pengisian formulir data kota disamping kegiatan fisik yang meliputi uji emisi “spotcheck” kendaraan bermotor selama 3 (tiga) hari yang dilakukan terhadap 500 (lima ratus) kendaraan pribadi per hari. Kegiatan lain adalah Pemantauan Kualitas Udara Udara Jalan Raya (roadside monitoring) dan penghitungan kinerja lalu lintas (kecepatan lalu lintas dan kerapatan kendaraan di jalan raya) yang dilakukan secara serentak di tiap kota di 3 (tiga) ruas jalan arteri yang dipilih bersama dan dianggap mewakili kota tersebut. Disamping itu sebagai salah satu upaya untuk menurunkan pencemaran udara di kota dilakukan Pemantauan Kualitas Bahan Bakar di SPBU. Kualitas bahan bakar sangat berpengaruh terhadap emisi yang dihasilkan, semakin baik kualitas bahan bakar tersebut maka semakin sedikit pula emisi berbahaya yang dikeluarkan dari proses pembakarannya.

Evaluasi kualitas udara perkotaan dilaksanakan pada 45 kota dari 33 propinsi di Indonesia antara bulan Juli sampai dengan November 2015, dilakukan di kota-kota sebagai berikut: 14 kota metropolitan yaitu DKI Jakarta (5 wilayah), Semarang, Surabaya, Medan, Bandung, Tangerang, Makassar, Depok, Palembang, Bekasi. 15kota besar yaitu Tangerang Selatan, Surakarta, Batam, Bogor, Malang, Balikpapan, Yogyakarta, Bandar Lampung, Denpasar, Samarinda, Banjarmasin, Padang, Pekanbaru, Manado dan Pontianak. 16 kota sedang/kecil yaitu Serang, Mataram, Kota Ternate, Kendari, Palangka Raya, Tanjung Pinang, Bengkulu, Mamuju, Jambi, Banda Aceh, Pangkal Pinang, Kupang, Gorontalo, Palu, Jayapura, Ambon yang merupakan Ibu Kota Propinsi. Hasil evaluasi kualitas udara perkotaan sebagai bagian dari Program Langit Biru Tahun 2015 ini menunjukkan bahwa dari 45 kota yang diukur diperoleh 3 (tiga) Kota Langit Biru terbaik untuk kategori kota metropolitan, yaitu kota Bandung, Surabaya dan Jakarta Pusat.  3 (tiga) Kota Langit Biru terbaik untuk kategori kota besar adalah Yogyakarta, Tangerang Selatan dan Denpasar sedangkan untuk 3 (tiga) Kota Langit Biru terbaik kategori kota Sedang/Kecil adalah Ambon, Bengkulu dan Banda Aceh.  Untuk Pengukuran Indeks Kualitas Udara hasil sementara dari pengolahan data sebesar 83.53 untuk nasional.  Hasil perhitungan IKU sementara ini menggunakan data hasil pemantauan tahap I yaitu pemantauan udara ambien  dengan metode  passive sampler  di 138 kota/kabupaten yang tersebar di 27 provinsi.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 telah menetapkan bahwa kinerja lingkungan hidup diukur dengan menggunakan indikator kualitas lingkungan hidup (IKLH) dengan target sampai dengan akhir Tahun 2019 sebesar 66,5 s.d. 68.5. IKLH tersebut terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Tutupan Lahan (ITL).

Keterangan lebih lanjut: M.R. Karliansyah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Telepon : 021-8580087 / 85911207.


Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?

Or see contact page
Validation error occured. Please enter the fields and submit it again.
Thank You ! Your email has been delivered.